Respon Cepat Aduan Warga Medono, DLH Kota Pekalongan Cegah Pencemaran Limbah Sablon dan Batik

PEKALONGAN — Menindaklanjuti keresahan warga terkait indikasi penurunan kualitas lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan mengambil langkah taktis dengan menggelar inspeksi dan inventarisasi langsung ke kawasan RT 08 RW 06, Kelurahan Medono, pada Rabu (1/7). Turunnya tim ke lapangan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor bersama Lurah Podosugih dan jajaran Staf Kelurahan Medono guna memastikan kebenaran dan menangani dugaan pencemaran air di wilayah tersebut.
Dari hasil pemantauan terpadu di lokasi, tim menemukan akar permasalahan yang bermuara pada aktivitas produksi skala rumahan. Ditemukan adanya dua titik usaha kecil yang berfokus pada industri batik dan sablon, kedapatan mengalirkan sisa cairan pewarna produksi langsung ke lingkungan. Praktik pembuangan limbah cair yang dilakukan tanpa melalui tahapan pengolahan atau penyaringan ini berpotensi besar merusak ekosistem air dan mengancam kesehatan masyarakat di kawasan permukiman.
Sebagai langkah mitigasi sekaligus edukasi, tim mengedepankan pendekatan persuasif yang berorientasi pada penyelesaian masalah. Para pemilik usaha tersebut diberikan arahan tegas agar segera membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Upaya ini ditekankan sebagai syarat mutlak agar operasional ekonomi warga tetap bisa berjalan tanpa harus mengorbankan daya dukung alam di sekitarnya.
"Limbah pewarna tekstil memiliki karakteristik yang dapat merusak kualitas air tanah maupun sungai jika dibiarkan tanpa pengolahan. Kami hadir untuk menghentikan pencemaran tersebut sekaligus menawarkan jalan keluar. Bagi pelaku usaha yang belum memahami rancang bangun IPAL, DLH Kota Pekalongan siap memberikan pendampingan dan saran teknis agar fasilitas yang dibangun efektif dan sesuai standar," terang perwakilan tim DLH Kota Pekalongan di sela-sela pemantauan.
Kesadaran warga dalam melaporkan anomali lingkungan, dipadukan dengan respon sigap pemerintah daerah, merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan kota. Pembangunan IPAL komunal maupun mandiri menjadi praktik pencegahan terbaik agar roda ekonomi industri kreatif tetap sejalan dengan visi keberlanjutan dan ketahanan iklim masyarakat.
PRINT +
DOWNLOAD PDF