Wujudkan Ekosistem Bebas Cemaran, DLH Kota Pekalongan Kebut Pendampingan Pembangunan IPAL di Enam Titik SPPG

PEKALONGAN — Kualitas air dan lingkungan yang sehat merupakan hak masyarakat yang harus terus dijaga. Guna memastikan hal tersebut terwujud, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan terjun langsung memberikan pembinaan serta pendampingan teknis pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kepada sejumlah SPPG di wilayah Kota Pekalongan.
Hingga saat ini, langkah nyata perlindungan lingkungan tersebut telah menjangkau enam lokasi strategis yang tersebar di berbagai kawasan. Titik-titik yang telah mendapat sentuhan pendampingan teknis dari DLH meliputi SPPG Soko Duwet, Poncol 2, Sapuro Kebulen, Bendan Kergon, Pringrejo 2, hingga SPPG Kauman. Keenam sentra ini kini memiliki pondasi pemahaman yang lebih kuat terkait standar desain dan operasional pengolahan limbah yang aman bagi ekosistem.
Data dari lapangan menunjukkan bahwa inisiatif ini membawa efek domino yang positif. Alih-alih merasa terbebani, kesadaran kolektif masyarakat untuk beralih ke praktik yang lebih hijau justru semakin meningkat. Saat ini, DLH Kota Pekalongan telah menerima antrean permohonan baru dari beberapa SPPG lain yang antusias ingin mendapatkan pendampingan serupa.
"Pembangunan IPAL ini bukan sekadar pemenuhan infrastruktur fisik, melainkan benteng utama kita dalam menjaga daya dukung lingkungan. Kami mendampingi langsung agar setiap fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai dengan standar teknis dan kapasitas limbahnya, sehingga sumber air kita tetap terjaga dari cemaran," ujar perwakilan DLH Kota Pekalongan.
Langkah memproses limbah secara komunal sebelum dialirkan ke saluran umum merupakan salah satu upaya pencegahan (mitigasi) terbaik terhadap krisis pencemaran air. Melalui pendampingan yang berkelanjutan ini, diharapkan terbangun sistem ketahanan lingkungan yang mandiri dari tingkat akar rumput, yang mana hal ini sangat sejalan dengan semangat Ketahanan Iklim Berbasis Masyarakat (KIBAS).
PRINT +
DOWNLOAD PDF