Operasi Gabungan Pencegahan dan Pengawasan Sampah Liar di Kota Pekalongan

Jumat malam, 28 September 2024 — Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Polri, dan TNI melaksanakan operasi pencegahan dan pengawasan terhadap pembuangan sampah liar di berbagai titik di Kota Pekalongan. Operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti masalah sampah yang dibuang sembarangan dan bukan di tempat yang seharusnya.

Selama operasi, tim gabungan menyisir area rawan pembuangan sampah ilegal dan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membuang sampah pada tempat yang disediakan. Selain itu, tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar yang membuang sampah secara sembarangan.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan serta mencegah terjadinya masalah lingkungan akibat sampah liar.

#OperasiSampahLiar
#BersamaMenjagaLingkungan