Mengingatkan Kembali: Cara Pembayaran Retribusi Sampah via Aplikasi e-Resik


Mengingatkan Kembali Cara Pembayaran Retribusi Sampah melalui Aplikasi e-Resik
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bank Jateng Cabang Pekalongan ingin mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat tentang kemudahan pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi e-Resik. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pembayaran secara non tunai, mendukung Kota Pekalongan sebagai Smart City. Berikut adalah cara pembayaran melalui aplikasi e-Resik yang perlu diingat:
-
Terima Notifikasi Tagihan
- Anda akan menerima notifikasi tagihan retribusi sampah melalui WhatsApp.
-
Akses Aplikasi e-Resik
- Buka aplikasi e-Resik di perangkat Anda.
-
Pilih Metode Pembayaran
- Pilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Metode yang tersedia meliputi:
- i-Banking
- ATM
- Teller Bank
- QRIS
- Transfer Bank
- Pilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Metode yang tersedia meliputi:
-
Lakukan Pembayaran
- Ikuti instruksi pada metode pembayaran yang dipilih untuk menyelesaikan transaksi.
-
Konfirmasi Pembayaran
- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima konfirmasi melalui aplikasi e-Resik atau notifikasi tambahan di WhatsApp.
Aplikasi e-Resik mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi sampah dengan berbagai kelebihan seperti kemudahan transaksi, pencatatan transaksi secara real-time, dan notifikasi tagihan yang membantu memantau pembayaran. Dengan e-Resik, pembayaran menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan.
Mari kita bersama-sama mendukung kemajuan Kota Pekalongan menuju Smart City dengan memanfaatkan aplikasi e-Resik untuk pembayaran retribusi sampah. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.