Audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup: Bahas Penutupan TPA Degayu

Jakarta, 25 Maret 2025 – Pertemuan penting berlangsung di Kementerian Lingkungan Hidup Jakarta, di mana Menteri Lingkungan Hidup menerima kunjungan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan X, Bapak Rizal Bawazier, serta Wakil Wali Kota Pekalongan, Ibu Balqis Diab. Pertemuan ini membahas kebijakan terkait penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu dan dampaknya terhadap pengelolaan sampah di Kota Pekalongan.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Asisten II Sekretaris Daerah Kota Pekalongan sebagai pendamping.

Hasil pertemuan menyepakati bahwa TPA Degayu dapat kembali digunakan secara terbatas selama momen Lebaran dan Syawalan hingga tanggal 8 April 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam pengelolaan sampah selama periode perayaan, mengingat meningkatnya volume sampah pada waktu tersebut.

Dengan waktu yang terus berjalan menuju 8 April 2025, pemerintah daerah diharapkan dapat mempersiapkan langkah-langkah strategis guna mengantisipasi dampak dari kebijakan ini, sekaligus merumuskan solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kota Pekalongan.