Tindak lanjut Pengaduan Pencemaran Air Limbah Batik di Gg. Haji Palal RT 04 RW 02 Podosugih Kota Pekalongan

Rabu, 3 Agustus 2023 Tim DLH Kota Pekalongan sudah meninjau langsung ke lokasi pengaduan dan bertemu dengan sdr. Dimyati selaku pelapor. Memang pada saat tinjau lokasi sumur warga tersebut berwarna (tidak jernih) dan berbau. Pada saat itu juga bertemu dengan Bapak RT setempat untuk menemui saudara terlapor (sdr. Yazid) selaku pelaku usaha batik terduga penghasil limbah cair tersebut, karena memang dilokasi tersebut hanya terdapat 1 usaha batik milik bapak Yazid. Identifikasi lokasi usaha bahwa usaha batik tersebut belum memiliki perizinan dan limbah cairnya langsung dibuang kesaluran umum tanpa melalui pegolahan terlebih dahulu. Dari hasil pertemuan tersebut, dari DLH menyarankan kepada sdr. Yazid untuk melakukan komunikasi langsung dengan sdr.  Dimyati dan diharapkan sdr. Yazid sanggup untuk memperbaiki saluran yang bocor dan memperbaiki sumur sdr. Dimyati supaya tidak tercemar dan difasilitasi oleh Bapak RT setempat.