Penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Tampung Lingkungan Hidup: FGD di DLH Kota Pekalongan

FGD Penyusunan D3TLH (Dokumen Daya Dukung dan Tampung Lingkungan Hidup) Kota Pekalongan di Aula DLH Kota Pekalongan (Selasa, 27 Agustus 2024). Acara diikuti oleh Kepala DLH Kota Pekalongan Dr. Sri Budi Santoso, M.Si., Sekdin Dwi Yuniastuti, S.KM., M.M., para Kabid DLH dan OPD terkait (DPUPR, Dinperkim, Dinperpa, Bagian Perekonomian, Kecamatan) serta konsultan teknis. Penyusunan Dokuken D3TLH merupakan mandat dari UU 32/2009, PP 46/2017, PP 22/2021. Dalam Penyusunan D3TLH ini digunakan dua pendekatan, yakni Penyusunan berbasis Jasa Lingkungan Hidup (JLH) dan berbasis Ketersediaan dan Kebutuhan. Dalam hal Penyusunan berbasis JLH maka analisis dilakukan terhadap 3 parameter dengan bobot yang berbeda, yakni: (1) Bentang Alam (28%), Tipe Vegetasi Alam (12%), dan penutupan lahan (60%).