Peningkatan Kapasitas Kelembagaan DLH Kota Pekalongan dalam Pelatihan Dasar-Dasar AMDAL

Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan, @dlh.kotapekalongan mengikutsertakan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Erwan Kurniawan, S.T., dalam Pelatihan Dasar-Dasar AMDAL yang diselenggarakan oleh Kementerian LHK (Direktorat Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administratif LHK, Ditjen Gakkum) pada tanggal 2 hingga 6 September 2024 di Jakarta.
Keikutsertaan ASN PPLH dalam pelatihan ini sangat penting karena menjadi syarat terbentuknya tim Uji Kelayakan Lingkungan di tingkat kabupaten/kota, yang sebelumnya dikenal sebagai Komisi Penilai Analisis Dampak Lingkungan (KPA). Untuk dapat membentuk tim ini, diperlukan minimal 5 ASN yang bersertifikat diklat AMDAL, dengan komposisi 2 orang kategori penyusun dan 3 orang kategori penilai.
Jika persyaratan ini belum terpenuhi, maka penilaian AMDAL di tingkat kabupaten/kota harus dilakukan oleh KPA di tingkat provinsi atau pusat.