Panduan Pembayaran Retribusi Sampah Melalui Aplikasi e-Resik di Kota Pekalongan


Cara Pembayaran Retribusi Sampah melalui Aplikasi e-Resik
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerjasama dengan Bank Jateng Cabang Pekalongan telah meluncurkan aplikasi Elektronik Retribusi Sampah Ing Pekalongan (e-Resik). Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi sampah secara non tunai dan mendukung gerakan Kota Pekalongan sebagai Smart City. Berikut adalah langkah-langkah cara melakukan pembayaran melalui aplikasi e-Resik:
-
Mendapatkan Notifikasi Tagihan
- Pengguna akan menerima notifikasi tagihan retribusi sampah melalui WhatsApp.
-
Membuka Aplikasi e-Resik
- Akses aplikasi e-Resik melalui perangkat yang Anda miliki.
-
Pilih Metode Pembayaran
- Di dalam aplikasi, pilih metode pembayaran yang diinginkan. Metode pembayaran yang tersedia meliputi:
- i-Banking
- ATM
- Teller Bank
- QRIS
- Transfer Bank
- Di dalam aplikasi, pilih metode pembayaran yang diinginkan. Metode pembayaran yang tersedia meliputi:
-
Melakukan Pembayaran
- Ikuti langkah-langkah pada metode pembayaran yang telah dipilih untuk menyelesaikan transaksi.
-
Konfirmasi Pembayaran
- Setelah pembayaran berhasil dilakukan, pengguna akan menerima konfirmasi pembayaran melalui aplikasi e-Resik atau notifikasi tambahan melalui WhatsApp.
Aplikasi e-Resik ini menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Pekalongan dalam mengelola pembayaran retribusi sampah. Transaksi yang dilakukan lebih mudah, tercatat secara real-time, dan ada notifikasi yang membantu pengguna memantau tagihan retribusi mereka. Sistem ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan.