Optimalisasi Fungsi Ruang Terbuka Hijau Kota Pekalongan dalam Mendukung Infrastruktur Hijau

Pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan menerima kunjungan dari Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ciamis, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan data terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tengah dikembangkan di wilayah Kota Pekalongan serta melakukan kunjungan lapangan. Standar pengembangan RTH yang diterapkan diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur hijau dan mengoptimalkan fungsi RTH dalam penyerapan karbon dan pengendalian iklim mikro perkotaan.

Diharapkan, produk hukum dan standarisasi terkait RTH mampu mengatasi masalah yang ada di kawasan perkotaan, sehingga jumlah luasan RTH di Kota Pekalongan mendekati target yang ditetapkan dalam Permen ATR Nomor 14 Tahun 2022.