Kru DLH Kota Pekalongan Gerak Cepat Angkut Sampah Usai Audiensi dengan Kementerian LH

Pekalongan, 25 Maret 2025 – Setelah berlangsungnya audiensi antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kementerian Lingkungan Hidup pada Selasa siang, kru angkutan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan langsung bergerak cepat pada sore harinya untuk membersihkan sampah di berbagai titik jalanan kota.
Keputusan dalam pertemuan tersebut mengizinkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu kembali digunakan secara terbatas hingga 8 April 2025, guna mengantisipasi lonjakan volume sampah selama momen Lebaran dan Syawalan. Menindaklanjuti keputusan itu, DLH segera mengoptimalkan armada dan personel mereka untuk memastikan sampah di jalanan dapat terangkut dengan cepat dan lingkungan kota tetap bersih.
Langkah sigap ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Pekalongan menjelang hari raya serta memastikan pengelolaan sampah tetap terkendali selama periode peningkatan aktivitas warga.