Pemerintah Kota Pekalongan Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan dengan Pembangunan IPAL Komunal dan IPAL Mini di Berbagai Lokasi

Sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas lingkungan dan kebersihan Kota Pekalongan, pemerintah setempat telah membangun dan mengelola berbagai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah wilayah. IPAL ini berfungsi untuk mengolah limbah dari berbagai sumber, termasuk rumah tangga dan kegiatan UMKM, guna memastikan pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

Beberapa IPAL yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pekalongan meliputi:

  • IPAL Banyurip: Menggunakan sistem pengolahan anaerobik yang memanfaatkan bakteri anaerob serta wetland, dengan kapasitas pengolahan limbah 250 m³/hari.
  • IPAL Jenggot: Menggunakan teknologi wetland yang memanfaatkan tanaman lahan basah untuk mengolah limbah dengan kapasitas 400 m³/hari.
  • IPAL Kauman: Berbasis sistem pengolahan aerobik yang menggunakan bakteri aerob dan lumpur aktif, dengan kapasitas 200 m³/hari.

Selain IPAL komunal, Kota Pekalongan juga telah membangun 63 unit IPAL mini di berbagai lokasi untuk memperluas cakupan pengolahan limbah. Tak hanya itu, ada pula:

  • 4 unit IPAL biogas tahu di Kelurahan Duwet yang memanfaatkan limbah dari industri tahu.
  • 6 unit IPAL biogas dari kotoran hewan di Kelurahan Degayu.
  • 10 unit IPAL laundry yang tersebar di berbagai lokasi untuk pengolahan limbah dari usaha laundry.

Pembangunan berbagai IPAL ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Pekalongan dalam menjaga kelestarian lingkungan, mendukung industri lokal, dan meningkatkan kualitas hidup warga.